PPDB SMPN di Lombok Timur Berlangsung, Jalur Zonasi Diberlakukan 50 Persen

- 10 Juni 2022, 13:34 WIB
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Baiq Lian Krisnayutarti
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Baiq Lian Krisnayutarti /Dokpri/Lombok Timur.Pikiran-Rakyat.com

Lanjut Lian, pihaknya telah rapatkan penerapan juklak juknis zonasi yang telah disusun Dinas Dikbud, bersama semua Kepala UPTD, perwakilan MKKS, perwakilan K3S, pengawas dan penilik.

 

"Di rapat tersebut tersebut kemudian banyak yang jadi bahan diskusi, kaitan dengan perubahan draf zonasi," terang Lian.

 

Hasilnya, disepakati bahwa draf yang telah disusun akan di musyawarahkan kembali ditingkat UPTD Dikbud.

 

Sementara, rapat di UPTD Dikbud dilakukan dengan cara mengundang semua Kepala Sekolah, yang ada di masing-masing UPTD.

 

Baca Juga: Sistem Zonasi Diberlakukan, PPDB SDN dan SMPN di Lombok Timur Dibuka

 

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah