Rencana Gubernur NTB Buka Jalur Kapal dari Telong Elong ke Sumbawa Barat Dinilai Kebijakan Asal - Asalan

- 3 Juni 2022, 17:34 WIB
Editan foto kapal Sekongkong trans dan Ketua Dewan Pembina Lombok Lobste association (LLA), Mahnan Rasuli
Editan foto kapal Sekongkong trans dan Ketua Dewan Pembina Lombok Lobste association (LLA), Mahnan Rasuli /Dokist/Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com/Azzi

Karena hal itu bagi dia, berbicara dua kepentingan pendapatan yang sama dari dua kelompok yang berbeda, yaitu pengusaha dengan pembudidaya.

 

Dua kelompok itu kata dia memiliki letak ruang yang sama, tetapi tidak boleh menyatu. Karena akan ada salah satu yang dirugikan.

 

"Mana lebih dahulu antara dermaga pelabuhan atau budidaya lobster," sentil pengusaha Lobster yang dijuluki naga 9 itu.

 

Menurut Mahnan, rencana Gubernur NTB itu bertolak belakang dengan aktivitas yang lebih dahulu, juga sama-sama memberikan pendapat Negara.

 

Aktivitas bongkar muat kapal sambung dia, tidak boleh berada di zona budidaya. Sebaliknya zona budidaya tidak boleh satu ruang dengan aktivitas bongkar muat kapal.

 

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah