Mudah dan Simpel, Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Cukup Lengkapi Berkasnya

- 24 November 2022, 07:08 WIB
Ilustrasi klaim JKP pekerja korban PHK ke BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi klaim JKP pekerja korban PHK ke BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan/

7. Unggah dokumen persyaratan

8. Peserta menunjukkan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean

9. Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai

10. Manfaat JHT akan dicairkan melalui nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Klaim Prioritas

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan klaim prioritas juga bisa dilakukan di kantor cabang terdekat pada jam operasional dari 08.00-15.30 WIB.

Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan antrean khusus kepada peserta prioritas. Berikut caranya:

1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

2. Temui petugas dan katakan ingin melakukan pencairan manfaat JHT dengan kondisi khusus. Petugas akan memberikan antrean khusus
Petugas akan memverifikasi data dan wawancara

3. Proses pengajuan selesai dan manfaat JHT akan dicairkan melalui nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: BPJS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah