Mudah dan Simpel, Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Cukup Lengkapi Berkasnya

- 24 November 2022, 07:08 WIB
Ilustrasi klaim JKP pekerja korban PHK ke BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi klaim JKP pekerja korban PHK ke BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan/

8. Proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Baca Juga: Ulasan Singkat Tentang Perbedaan PHK dan Dipecat Beserta Jaminannya, Apa Saja?

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang sangat mudah, yaitu bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor terdekat dari domisili. Berikut caranya:

1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

2. Temui petugas dan katakan ingin melakukan pencairan manfaat JHT. Petugas akan mengarahkan ke kode QR untuk proses pencairan

3. Scan kode QR yang tersedia di kantor cabang

4. Isi data awal, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

5. Sistem akan verfikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

6. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: BPJS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah