Selain itu, Pol PP juga memberikan pelatihan dan bimbingan kepada masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban, penanganan darurat, dan kesiapan menghadapi bencana alam.
Pol PP juga bertugas dalam mengawasi dan mengatur tempat ibadah lainnya, seperti masjid dan pura, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Itulah beberapa tugas dan kewenangan Pol PP yang seringkali diperhatikan oleh masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, Pol PP harus bertindak secara profesional dan sesuai dengan asas kepatuhan terhadap hukum dan hak asasi manusia.***