Siapa Saja Yang Berhak Menerima Daging Kurban, Simak Penjelasannya

- 9 Juli 2022, 18:54 WIB
Hukum qurban online Hari Raya Idul Adha 2022 pada lembaga penyalur qurban online terpercaya.
Hukum qurban online Hari Raya Idul Adha 2022 pada lembaga penyalur qurban online terpercaya. /PIXABAY/RyanMcGuire

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah pada tanggal 10 Juli 2022 mendatang.

Idul Adha merupakan salah satu hari raya dalam agama Islam. Hari tersebut merupakan hari untuk memperingati peristiwa kurban, yaitu pada saat Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah.

Momen perayaan lebaran Idul Adha ini biasanya diperingati oleh umat Muslim dengan menyembelih hewan kurban.

Baca Juga: Menjelang Hari Raya Kurban Wabah PMK Masih Menyerang, Berikut Fatwa MUI dan Panduan Pelaksanaannya!

Melihat dari maknanya, kurban berarti simbol rasa syukur dengan menyembelih hewan dengan maksud menjalankan perintah Allah SWT dan mendekatkan diri kepada Maha Pencipta.

Penyembelihan hewan kurban tersebut sebagai simbol syukur dan menjalankan perintah Allah SWT, di mana daging dari hewan kurban tersebut akan dibagi-bagi ke masyarakat.

Memotong hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah bagi mereka yang mampu.

Kurban merupakan ibadah yang hukumnya sunnah muakkad untuk dilakukan pada hari raya Idul Adha hingga hari-hari Tasyriq.

Baca Juga: Jelang Idul Adha PMK di Lombok Timur Belum Usai, Pemda Gelontorkan Dana 500 Juta untuk Penanganan

Ada beragam manfaat yang bisa didapat dari berkurban, salah satunya saling berbagi dan memberi sesama manusia. Namun, yang perlu diperhatikan adalah proses pendistribusian daging kurban yang tepat sasaran. Siapa saja yang berhak menerima daging kurban?

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x