Inspektorat Diminta Serahkan Hasil Audit PDAM, Kejari Lotim: Kita Hanya Nuntut Pertanggungjawaban Pekerjaan

4 Maret 2023, 20:50 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Lombok Timur tak henti-hentinya menjadi sorotan masyarakat, selain karena pelayanan yang kurang maksimal. Diduga terjadi penyelewengan dana didalamnya. 

 

Bahkan pada 29 Agustus 2022 lalu, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terkait dugaan penyelewengan dana pada perusahaan daerah air minum tersebut. 

 

Dari penelusuran wartawan, Laporan pengaduan tersebut telah diteruskan oleh Kejari ke Inspektorat Lombok Timur untuk ditindaklanjuti berdasarkan surat nomor R-38/N.2.12.2/Dek.1/09/2022. 

 

Namun, dari informasi yang dihimpun hingga saat ini Inspektorat Lombok Timur belum menyerahkan hasil audit kepada Kejaksaan.

 

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Efi Laila Cholis. Ia mengaku pihaknya belum menerima hasil audit dari Inspektorat. 

 

Disinggung taksiran kerugian sementara, Efi mengaku belum mengetahui. Alasannya, karena belum menerima hasil audit. "Yang mengaudit pihak inspektorat, kita lihat nanti berapa hasil penghitungan dari mereka. Ini masih kita menunggu," ujarnya. 

 

Bahkan ia mengaku sudah meminta hasil audit tersebut lebih dari sekali. "Kemarin terakhir kita sudah minta lagi, karena kita sudah memberikan kepercayaan untuk menghitung. Sekarang kita tagih itu," tegasnya

 

Disinggung apakah pihak Kejaksaan dapat menekan Inspektorat untuk segera menyerahkan hasil audit, Efi mengatakan dalam hal ini bukan soal tekan menekan, melainkan soal tanggungjawab. "Kita hanya nuntut pertanggungjawaban pekerjaan, karena kita sudah mengamanahkan ke mereka, maka mereka harus serahkan ke kita," tukasnya

 

Jangan sampai pekerjaan kita ini, jelas dia, tidak dipertanggungjawabkan secara profesional. Karena menurutnya, masing-masing sudah ada pekerjaannya. "Kita minta dinilai, lakukan audit. Mereka menilai dan sekarang kita minta mana penilaiannya," katanya.***

 

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler