LK2T Temukan Banyak Kejanggalan, Hingga Kerugian 4 Milyar pada PDAM Lombok Timur

- 16 Agustus 2022, 06:28 WIB
Hearing Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) dengan Pihak PDAM yang di Fasilitasi oleh DPRD Lombok Timur (dok:pribadi)
Hearing Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) dengan Pihak PDAM yang di Fasilitasi oleh DPRD Lombok Timur (dok:pribadi) /

HAILOMBOKTIMUR - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Hasan Rahman menegaskan bahwa persoalan data hutang piutang pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang masih berceceran di beberapa pegawai juga pernah dipersoalkan oleh Dewan pada tahun 2021 lalu. 

"Apa yang dipersoalkan LK2T juga dipersoalkan DPRD terutama Komisi III pada tahun 2021 terkait dengan adanya uang-uang atau hutang piutang yang masih berceceran di beberapa pegawai PDAM," katanya usai hearing dengan pihak PDAM, Kabag Ekonomi dan pihak LK2T, Senin 15 Agustus 2022.

Kemudian, kata dia, juga terdapat hal-hal yang masih membengkak pada PDAM untuk pengadaan di tahun 2020-2021. 

Baca Juga: Niat Tulus AM Bantu Petani dengan Alsinta

Lanjut Hasan Rahman mencontohkan bagaimana tata kelola perusahaan di luar daerah yang di kelola dengan skema perseroan terbatas (PT) yang tujuannya profit. 

"Perusahaan harusnya dikelola oleh perseroan terbatas (PT) seperti di Bandung Jawa Barat, Bali, dan kota-kota besar yang tujuannya profit bukan menjual jasa semata," ujarnya

Bahkan orang-orang yang mengelola perusahaan adalah orang profesional, sehingga tidak pernah diganti karena kepentingan politik. 

 

Sementara terkait dengan adanya Plt, Hasan Rahman mengaku bersyukur, karena menurut dia, kalau dipegang orang lain (gerbong-gerbong,red) yang masih ada konflik kepentingan, maka diyakininya perusahaan tersebut tidak akan sehat. 

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah