Pemkab Lombok Timur Akan Selesaikan Pembayaran Hujat Rp150 Miliar Tahun ini

10 Januari 2024, 12:48 WIB
ilustrasi uang /BSI

HAILOMBOKTIMUR - Massa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy dan H. Rumaksi Sj meninggalkan Hutang Jatuh Tempo (Hujat) sebesar Rp150 Miliar.  

 

Hujat ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Bupati, Juiani Taofik untuk segera menyelesaikannya.

 

Menurutnya, pada tahun 2023 total Hujat Pemkab Lombok Timur sekitar Rp250 Miliar, akan tetapi sudah berkurang. Sesungguhnya di akhir tahun 2023, tepat pada 23 Desember 2023 Pemkab sudah relatif running dan sisa Hujat tinggal sekitar 150 Miliar. 

Baca Juga: IKN Akan Menjadi Pusat Kegiatan HUT RI Ke 79. Simak Lengkapnya

 

“Hujat masih sebesar Rp150 Milyar dari total sebesar Rp250 Milyar,” tegas Pj Bupati, Juaini Taofik usai sidang paripurna di DPRD Lombok Timur, Senin 8 Januari 2024 

 

 

Kata PJ Bupati, pihaknya rutin melakukan pembayaran, sehingga Hujat tersisa diangka Rp150 Milyar. Bahkan pada triwulan keempat tahun 2023 sudah running. 

Baca Juga: Ganjar Sorot Kerjasama Selatan-Selatan, Ungkit Larangan Ekspor yang Digugat di WTO

 

Komitmen pemerintah daerah pada tahun 2024 akan fokus untuk menyelesaikan Hujat tersebut. Sehingga beban Pemerintah Daerah akan semakin berkurang. 

 

Sementara pembayaran hutang di Bank NTB Syariah sudah dilakukan dengan skema mencicil setiap bulannya dan pembayaran perda percepatan.

Baca Juga: Jokowi Akan Bahas Kerjasama Alutista dengan Negara Asean

“Untuk di Bank Syariah maupun Perda Percepatan sudah diselesaikan diakhir tahun 2023,” ujarnya.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler