Pastikan Lahan Pertanian Berkelanjutan Tidak Terganggu, Pemda Gelar Sosialisasi Perlindungan Lahan

- 24 Mei 2022, 16:14 WIB
Sosialisasi rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (RPLP2B)
Sosialisasi rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (RPLP2B) /Dok/Ida M

 

HAILOMBOKTIMUR - Guna Menindaklanjuti implementasi UU No. 41 Tahun 2009 mengenai Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemda Lombok Timur diharuskan segera menyiapkan data spasial sebagai dasar rekomendasi yang akan dituangkan dalam produk hukum Peraturan Daerah (Perda).

 

Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik, mewakili Bupati membuka langsung sosialisasi kegiatan rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, Selasa (24/5/22). Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama 1 kantor bupati.

 

Sekda menyampaikan sosialisasi itu merupakan motivasi seluruh komponen dalam rangka melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kampanye dan sosialisasi itu diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

 

" Masing-masing camat memastikan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang ada di wilayahnya tidak terganggu oleh hal-hal yang dapat mengancam ketahanan pangan. Camat harus berkomunikasi dengan berbagai komponen. Saya harapkan output dari kegiatan tersebut menghasilkan produk administratif yang dapat menjadi acuan hukum, khususnya di kabupaten Lombok Timur"ujarnya.

Baca Juga: Selayang Pandang 2 Tokoh Muda Lotim, Soal Wajar Tidak Wajar Kritikan Pejabat Tinggi

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Pajak Anggaran Sekertariat Dewan DPRD Lotim Naik Status ke Tahap Penyidikan

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x