Pastikan Lahan Pertanian Berkelanjutan Tidak Terganggu, Pemda Gelar Sosialisasi Perlindungan Lahan

- 24 Mei 2022, 16:14 WIB
Sosialisasi rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (RPLP2B)
Sosialisasi rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (RPLP2B) /Dok/Ida M

 

Selain itu, ia juga meminta peserta baik Camat maupun dari OPD lintas sektor dapat mengikuti pemaparan dengan baik sehingga pada akhirnya dapat mengurangi konflik penggunaan lahan di daerah ini.

 

Pada kesempatan tersebut pejabat dari Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana, Kementerian Pertanian RI Dwi Aprianto, memaparkan UU No. 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B) serta PP No. 1 tahun 2011 tentang perintah penetapan LP2B.

 

"Saya tekankan tujuan perlidungan lahan pertanian pangan dari alih fungsi ini adalah menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan serta melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, juga mempertahankan keseimbangan ekologi dan mewujudkan revitalisasi pertanian"ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah