Cegah Penindakan Tindak Pidana Korupsi, Pemda Gelar Stadium General

- 28 Juni 2022, 22:46 WIB
Cegah Penindakan Tindak Pidana Korupsi, Pemda Gelar Stadium General
Cegah Penindakan Tindak Pidana Korupsi, Pemda Gelar Stadium General /Dok/Ida M /

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Guna mewujudkan tata Kelola pemerintahah yang baik, salah satunya diupayakan dengan mengeliminasi tindak pidana korupsi. Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Lombok Timur menggelar Kuliah Umum (Stadium General) bertema “Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan ini berlangsung Selasa 28 Juni 2022 di Ballroom Kantor Bupati.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy, Sekda M. Juaini Taofik, Kajari Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyuhadi, seluruh pejabat eselon II dan III, serta Camat dan Kepala Desa, juga para pejabat pembuat komitmen lingkup Pemda Lombok Timur. Kuliah umum disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Sungarpin.

 

Bupati Sukiman mengatakan, untuk terhindar dari kasus korupsi, “ikuti, cermati, dan amalkan agar tidak tersentuh kasus korupsi,” pesannya singkat.

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Ingatkan Dewan Hakam untuk Transparansi dalam Penilaian MTQ

Sejalan dengan itu, Kajati Sungarpin memberikan kiat menghindari korupsi. Ia mengingatkan posisi aparatur negara adalah pelayan masyarakat dan bekerja adalah bagian dari pengabdian. Karena itu harus selalu diingat bahwa uang yang dikelola adalah uang masyarakat.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah