91 Guru Honorer di Lombok Timur Terima SK PPPK Formasi 2021

- 7 Juli 2022, 15:08 WIB
Sebanyak 91 orang guru honorer di Lombok Timur menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (dok/ist)
Sebanyak 91 orang guru honorer di Lombok Timur menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Sebanyak 91 orang menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun 2021 tahap II. 

 

Penyerahan SK berlangsung pada Kamis 7 Juli 2022 di Ballroom Kantor Bupati, dan dihadiri pula Kepala Dinas Pendidikan, Sekdis BPKAD, serta Bank NTB Syari'ah.

 

 

Dengan diterimanya SK tersebut, maka 91 orang PPPK Guru terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 resmi menjadi anggota Korps ASN Lombok Timur. 

 

 

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur Dr. H. Mugni. 

 

Baca Juga: Soal Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Pemda Lombok Timur Tidak Tergesa-gesa Dalam Menentukan Kebijakan

 

Kepala BKPSDM berharap para PPPK dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan menerapkan moto MANTAP (melayani, akomodatif, netral, taat, amanah, dan professional).

 

Menurutnya, para penerima SK tersebut menggenapi formasi tenaga guru PPPK tahun 2021 sebanyak 264 formasi sesuai persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), setelah sebelumnya 173 orang mendapatkan SK yang diserahkan 12 Mei lalu. 

 

 

"Pemda Lombok Timur mengajukan usulan 676 orang pada formasi tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan guru di Lombok Timur," tukasnya

 

Akan tetapi yang disetujui tidak sampai setengahnya, kata dia, sehingga keurangan tersebut diharapkan dapat diakomodasi pada formasi tahun 2022 dan 2023 mendatang.

 

 

 

Sementara Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy menegaskan dalam sambutannya bahwa banyak profesi bisa digantikan perannya akan tetapi guru tidak akan bisa digantikan. 

 

 

“Tidak ada yang bisa menggantikan fungsi guru,” tegas Bupati Lombok Timur kepada para PPPK guru formasi tahun 2021 yang menerima SK. 

 

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Menceh

 

Hal itu menurut Bupati, karena peran guru sangat penting, tidak hanya mengajar melainkan mendidik siswa penerus bangsa. 

 

Maknanya, jelas Bupati, menjadi guru bukan sekadar persoalan transfer ilmu melainkan juga pembentukan pribadi dan karakter. 

 

 

Bupati berharap para guru dapat memberikan contoh dan teladan kepada para siswa. "Teladan tersebut dapat ditunjukkan, baik melalui pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah," cetusnya

 

Baca Juga: 509 orang CPNS dan PPPK Formasi 2021 Menerima SK, Bupati Minta ASN Meningkatkan IPM Lombok Timur

 

Bupati juga meminta para guru ini melaksanakan tugas dengan sepenuh hati. status sebagai PPPK diharapkan dapat memberikan suntikan semangat pengabdian mencerdaskan anak-anak bangsa yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bersama, sekaligus mendukung upaya peningkatan IPM Lombok Timur. 

 

 

Status PPPK juga diharapkan menguatkan mental dan semangat pengabdian di tengah pengembangan kurikulum yang terus dilakukan. 

 

"Pengembangan kurikulum harus dilakukan demi menyesuaikan dengan tuntutan persaingan global," ujarnya

 

Karena itu, guru juga dituntut untuk selalu memperbarui pengetahuan, wawasan, dan keterampilan yang mendukung proses transfer ilmu dalam proses belajar mengajar.***

 

 

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x