HAILOMBOKTIMUR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.
Surat edaran tersebut telah diundangkan pada Selasa, 31 Mei 2022 lalu.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak tergesa-gesa dalam menentukan kebijakan terhadap tenaga Honorer, karena belum menerima petunjuk teknis dari pusat.