Sementara terkait kebijakan outsourcing, lanjut Sukiman, juga akan dibahas mengingat besaran pendapatannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten (UM ) yang sumbernya juga dari APBD.
"Outsourcing juga harus disesuaikan dengan kemampuan Daerah, lebih-lebih penggajiannya mengacu pada UMK," cetusnya
Baca Juga: Babinsa Tetebatu Selatan dan Warga Gotong Royong Bersihkan Badan Jalan
Karena itu, Bupati berpesan kepada seluruh Honorer Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk tidak khawatir, karena sejatinya tidak ada penghapusan honorer, melainkan penertiban.