Soal Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Pemda Lombok Timur Tidak Tergesa-gesa Dalam Menentukan Kebijakan

- 5 Juli 2022, 19:03 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok/ist)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok/ist) /Riadi/

 

 

Sementara terkait kebijakan outsourcing, lanjut Sukiman, juga akan dibahas mengingat besaran pendapatannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten (UM ) yang sumbernya juga dari APBD.

 

 

"Outsourcing juga harus disesuaikan dengan kemampuan Daerah, lebih-lebih penggajiannya mengacu pada UMK," cetusnya

 

Baca Juga: Babinsa Tetebatu Selatan dan Warga Gotong Royong Bersihkan Badan Jalan

 

Karena itu, Bupati berpesan kepada seluruh Honorer Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk tidak khawatir, karena sejatinya tidak ada penghapusan honorer, melainkan penertiban. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah