Soal Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Pemda Lombok Timur Tidak Tergesa-gesa Dalam Menentukan Kebijakan

- 5 Juli 2022, 19:03 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok/ist)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok/ist) /Riadi/

 

 

Akan tetapi, kata dia, pengusulan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Lombok Timur sebanyak 4.600. 

 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Lombok Timur Hari Ini Selasa 05 Juli 2022 Beserta Biaya dan Persyaratannya

 

Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di seluruh Indonesia dengan pertimbangan kemampuan keuangan Daerah. 

 

 

"Tahun ini tidak ada lagi pengangkatan honorer tahun 2023, sementara untuk pengangkatan sebelumnya kita tunggu petunjuk pelaksanaan dari pusat," paparnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah