"Dana ini nantinya digunakan oleh 10 bidang untuk menjalankan program kerja, kemudian untuk kesekretariatan, sosialisasi dan kegiatan kerjasama dengan karang taruna kecamatan sesuai hasil Rakerda," cetusnya, saat dihubungi via telpon, Senin 18 Juli 2022.
Dijelaskan Samsul Hadi, dalam penggunaan dana tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan melalui LPJ.
Baca Juga: Ini 5 Fokus Prioritas Kerja Pemda Lombok Timur Tahun 2023
Masih kata Samsul Hadi, dana yang diberikan oleh Pemerintah daerah diakuinya terbilang cukup kecil untuk berkegiatan di semua kecamatan bahkan desa di Lombok Timur.