HMI MPO Singgung Soal Dana Karang Taruna, Begini Klarifikasi Ketua Karang Taruna Kabupaten Lombok Timur

- 18 Juli 2022, 18:00 WIB
Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam Majlis Penyelamat Organisasi di depan kejaksaan Negeri Lombok Timur (dok/ist)
Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam Majlis Penyelamat Organisasi di depan kejaksaan Negeri Lombok Timur (dok/ist) /Riadi/

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majlis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) aksi unjuk rasa depan kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur. 

 

 

Kedatangan HMI MPO membawa sejumlah tuntutan, diantaranya mengenai kasus alat pertanian (Alsintan) yang hingga saat ini belum ditetapkan para tersangkanya. Padahal barang bukti sudah disita. 

 

 

 

Selain Alsintan, mereka juga meminta kejaksaan negeri Lombok Timur mengusut tuntas aliran dana KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Lombok Timur yang dinilai tidak jelas penggunaannya. 

 

Baca Juga: Kasus Alsintan Disorot LMND dan HMI MPO, Kejaksaan Lombok Timur Didesak Tangkap Tersangka

 

Ketua Umum HMI MPO Lombok Timur, Zulhuda Apriadi menegaskan bahwa kejaksaan Negeri Lombok Timur harus mengusut dana karang taruna karena tidak jelas penggunaannya. 

 

 

“Anggaran Karang Taruna yang 70 Juta harus diaudit, kami minta Kejari memanggil pengurus Karang Taruna Kabupaten untuk memberikan keterangan dikemanakan dana tersebut," kata Ketua Umum HMI MPO, Zulhuda. 

 

 

 

Dihubungi terpisah, Ketua Karang Taruna Kabupaten Lombok Timur, Samsul Hadi mengakui bahwa anggaran karang taruna kabupaten baru-baru ini sudah dicairkan sebesar Rp.70 Juta. 

 

Baca Juga: LMND Aksi Desak Kejari Lombok Timur, Segera Tetapkan Tersangka Koruptor Alsintan

 

Menurutnya, dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lombok Timur yang ditransfer ke Rekening Karang Taruna Kabupaten Lombok Timur. 

 

 

 

Samsul Hadi menegaskan, dana yang baru masuk di rekening karang taruna kabupaten Lombok Timur masih dipegang utuh. Sedangkan untuk penggunaanya sesuai dengan kesepakatan dalam Rakerda bersama semua pengurus Karang Taruna Kabupaten. 

 

 

"Dana ini nantinya digunakan oleh 10 bidang untuk menjalankan program kerja, kemudian untuk kesekretariatan, sosialisasi dan kegiatan kerjasama dengan karang taruna kecamatan sesuai hasil Rakerda," cetusnya, saat dihubungi via telpon, Senin 18 Juli 2022.

 

 

Dijelaskan Samsul Hadi, dalam penggunaan dana tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan melalui LPJ.

 

Baca Juga: Ini 5 Fokus Prioritas Kerja Pemda Lombok Timur Tahun 2023

 

Masih kata Samsul Hadi, dana yang diberikan oleh Pemerintah daerah diakuinya terbilang cukup kecil untuk berkegiatan di semua kecamatan bahkan desa di Lombok Timur. 

 

 

"Dana Rp.70 Juta itu sangat minim, dan tidak cukup untuk melaksanakan kegiatan di semua Kecamatan," cetusnya.*** 

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah