Terkait pelaksanaan apel bendera yang dipertanyakan massa aksi, Yusri mengatakan bahwa dalam pandangannya cukup apel tesebut dilaksanakan di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional.
Pasalnya menurut dia, tidak ada perintah atau anjuran untuk melaksanakan apel bendera di tingkat Kecamatan.
Namun demikian, apa yang ditanyakan oleh massa aksi GEMPA itu merupakan usulan yang baik dan memang harus dilaksanakan. Karena itu, Ia berjanji di tahun-tahun berikutnya pihaknya juga akan melakukan upacara apel bendera peringatan hari kemerdekaan.
"Ini usulan yang baik yang harus kita lakukan, mudahan kita bisa laksanakan pada tahun yang akan datang supaya lebih meriah," pungkasnya.***