HAILOMBOKTIMUR - Beberapa waktu belakangan ini, Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lombok Timur dan beberapa organisasi kemahasiswaan getol mengawal kasus penyelewengan Alat Pertanian (Alsintan) yang diperuntukkan bagi petani pada tahun 2018 lalu oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas terkait.
Dalam mengawal kasus Alsintan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur ini dinilai membuahkan hasil.
Pasalnya, minggu depan Kejaksaan Negeri kabupaten Lombok Timur akan menetapkan nama-nama yang telah dikantongi keterlibatannya menjadi tersangka
Menurut Koordinator aksi yang juga mantan Ketua EK-LMND Lotim, Rohman Rofiki menegaskan, berdasarkan informasi dari Kejari Lotim yang telah dimuat diberbagai platform media online bahwa minggu depan akan menetapkan nama-nama tersangka kasus Korupsi Alsintan.