Datangi Kejari Lotim, Keluarga TGH Ali Batu Nilai Proses Hukum Penceramah Mizan Qudsiah Lamban

- 20 Juli 2022, 13:35 WIB
Perwakilan Keluarga TGH. M. Ali Batu Datangi Kejari Lombok Timur pertanyakan tindaklanjut proses penanganan penceramah Mizan Qudsiah.
Perwakilan Keluarga TGH. M. Ali Batu Datangi Kejari Lombok Timur pertanyakan tindaklanjut proses penanganan penceramah Mizan Qudsiah. /Dokpri/Azzi/Ari/Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com

HAILOMBOK TIMUR.COM- Perwakilan keluarga Almarhum TGH M. Ali Batu datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, guna pertanyakan proses penanganan kasus yang Membelit Mizan Qudsiah.

 

Kedatangan perwakilan keluarga Almarhum TGH M. Ali Batu diterima Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, S.H di ruang Rumah Restorative Justice Kejari Lombok Timur, Rabu 20 Juli 2022.

 

Perwakilan keluarga Almarhum TGH Ali Batu, Lalu Guntur Halba mengaku heran, dengan lambannya penanganan kasus yang membelit Mizan Qudsiah.

 

Pasalnya kata dia, sudah hampir dua bulan berjalan kasus Mizan Qudsiah dinyatakan P21. Namun oleh Polda NTB belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

 

"Pada tanggal 23 Mei lalu berkas tersangka sudah P21, tapi sampai saat ini belum diproses, sudah hampir dua bulan," sesalnya.

 

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Lombok Timur Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x