Plastik Berisi Kokain Memgapung di Laut, Dir Reserse Narkoba Polda NTB: Mungkin Ada Modus Baru

- 11 Mei 2023, 16:22 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB/ Kombespol Deddy Supriadi
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB/ Kombespol Deddy Supriadi /Dok/Gia (ist)

HAILOMBOKTIMUR - Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombespol Deddy Supriadi, menyatakan plastik hitam yang ditemukan mengapung oleh seorang nelayan berisi Narkotika.

Nelayan tersebut menemukan barang haram tersebut saat sedang melaut di wilayah perairan Lombok Timur di sekitar pantai Rambang, Rabu 3 Mei 2023.

Setelah melui proses pengujian Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram, dari hasil pengujian barang haram tersebut berjenis Kokain dengan berat 1 Kilogram.

Baca Juga: Nelayan Lombok Timur Temukan 'Kokain' Seberat 1 Kilogram, Harganya Berkisar Rp5 Miliar

"Sesuai hasil pengujian BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) Mataram serbuk putih yang ditemukan mengembangkan di laut positif narkoba jenis kokain," kata Kombespol Deddy dikutip dari Antara.

Tak tanggung-tanggung, setelah diteliti harga barang haram itu 5 juta rupiah per gram jika ditotalkan harganya sangat fantastis mencapai 5 miliar rupiah.

Dia juga menjelaskan, jika hal ini merupakan cipta kondisi yang dilakukan oleh oknum pengedar narkoba yang dimana salah satu modusnya adalah menganjurkan barang haram itu di laut kemudian akan di ambil penerimanya.

Baca Juga: Kejari Lombok Timur Perihatin Terhadap Maraknya Kasus Pelecehan Seksual pada Anak di Lingkungan Pendidikan

"Mungkin ada modus baru yang dilakukan oleh jaringan narkoba ini. Barang itu dilepas di laut, di titik tertentu dan nanti akan diambil oleh penerimanya. Ini semuanya masih kami telusuri, termasuk nanti siapa pemilik dati barang ini," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x