HAILOMBOKTIMUR - Gelar pendapat bersama Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) terkait hasil audit rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Lombok Timur ditunda.
Demikian disampaikan Kepala bagian Ekonomi Setda Lombok Timur, Lalu Ahmad Irwan kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Kamis 25 Agustus 2022.
Menurutnya, penundaan terjadi karena pihak LK2T meminta untuk pengalihan lokasi yang sebelumnya di Aula PDAM ke kantor Bupati, sementara pegawai di bagian ekonomi padat kegiatan di kantor Bupati.
Disinggung soal adanya pembatalan sepihak, Kabag Ekonomi menegaskan bahwa tidak ada pembatalan secara sepihak, tapi diundur karena adanya pengalihan lokasi ke Kantor Bupati.
"Bukan pembatalan sepihak, karena permintaan tempat yang berbeda, akhirnya di undur karena kesiapan temen temen mengalihkan lokasi mepet waktu ndak mungkin dilaksanakan hari ini," ujarnya melalui pesan whatsapp, Kamis 25 Agustus 2022.
Baca Juga: LK2T Temukan Banyak Kejanggalan, Hingga Kerugian 4 Milyar pada PDAM Lombok Timur
Alasan tidak dapat dilakukannya pertemuan hari ini, sebut dia, karena temen temen sedang lomba memeriahkan HUT RI di depan Kantor Bupati.
Selain itu, untuk menggunakan Rupatama Kantor Bupati kita terlebih dahulu bersurat ke bagian umum.