Belum Ada Payung Hukum, Ketua Asosiasi Sopir: Naikin Tarif Angkot Bagai Buah Simalakama

- 20 September 2022, 19:01 WIB
Tahir Royaldi: Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Lombok Timur
Tahir Royaldi: Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Lombok Timur /Dok/gia

 

HAILOMBOKTIMUR - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga Bahan pokok lainnya.

Hal itu tidak terkecuali bagi pengguna jasa transportasi umum, karena secara otomatis tarif angkutan akan ikut naik.

Hal itu disampaikan langsung oleh kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur, Farida Apriani di kantor Dishub, 19 September 2022, usai melaksanakan apel upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional.

"Mengenai perubahan para sopir itu sudah naik sendiri dia," Uangkapnya.

Baca Juga: Tunggu Payung Hukum, Baru Bisa Naikkan Tarif Angkot

Dia juga mengatakan bahwa Dishub belum memutuskan terkait dengan perubahan tarif angkutan, akan tetapi ada komitmen antara Asosiasi Sopir Angkot, Lantas, Organisasi, Pol PP dan Dinas Perhubungan untuk menyepakati tarif angkot yang ditentukan berdasarkan Rute yang telah di tentukan baik angkutan dalam kota maupun angkutan pedesaan.

"Tetapi Kemarin, ketika dikenaikan yang terakhir ini dari kepolisian, lantas, kemudian dari organda, dari asosiasi sopir, Pol PP dan Dinas Perhubungan kumpul disini dengan kesepakatan, karena mereka meminta, iya dinaikkan, karena seratus persen dengan sendirinya akan naik," katanya.

Kendati demikian lanjut dia, kenaikan ini belum ada Perbup ataupun perda, tetapi karena dengan sendirinya otomatis akan naik, akhirnya perubahan tarif ini lahir dengan kesepakatan dan mulai berlaku sejak, 5 September 2022.

"Nanti kami akan siapkan untuk Perbup dan perdanya, itu untuk sementara waktu, alhamdulillah kami seperti beberapa unsur yang terkait didalamnya seperti yang ada didalam kepolisian, dengan organda sendiri selaku organisasinya sudah paham, sudah tahu," tandasnya.

Baca Juga: Relokasi Warga Terdampak Banjir Rob Tahunan, Drs. Purnama Hady: November 2022 Selesai

Ditempat terpisah Ketua Asosiasi Sopir Lombok Timur, Tahir Royaldi menanggapi terkait dengan kenaikan tarif angkutan tersebut.

Menurutnya dishub lambat dalam menaggapi isu kenaikan BBM ini, karena secara otomatis sopir angkot akan kebingungan untuk menaikkan tarif.

"Dishub ini lambat sekali menanggapi isu kenaikan BBM ini, sehingga, sopir untuk menaikkan tarif bagaikan buah simalakama," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Tahir, BBM Bisa dua kali per tiga Tahun, jelas ini akan berdampak terhadap kenaikan tarif angkutan.

Ini akan menjadi preseden Buruk kata Tahir, jika para Sopir menaikkan Tarif tanpa ada daftar tarif yang ditunjukkan Pada Penumpang, yang sudah diputuskan melalui Perbup dan perda.

"Menaikkan Tarif, tanpa ada Keputas hitam di atas putih, Kita bisa di Cap Penumpang sebagai pemalakan," katanya.

Baca Juga: Pemda Lombok Timur Ajukan Tiga Raperda pada DPRD, Salah Satunya tentang Perangkat Desa

Tahir menyangkan sikap pemerintah yang tidak sigap menyiapkan perpu dan perda untuk mengatur kenaikan tarif angkutan ini, pasca kenaikan harga BBM.

"Kasihan Sopir-sopir ini, ketika menaikan tarif masyarakat mengatakan kemahalan, nah kita butuhkan itu legitimasi dari pemerintah," tutupnya.***

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah