Status Kasus Dugaan BBM Ilegal di Lombok Timur Naik Tahap Penyidikan

- 24 September 2022, 18:38 WIB
Komisaris Besar Polisi Artanto, Kabid Humas Polda NTB (dok:istimewa)
Komisaris Besar Polisi Artanto, Kabid Humas Polda NTB (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian daerah nusa tenggara barat (Polda NTB) akhirnya membuka suara terkait dugaan kasus bahan bakar minyak (BBM) Ilegal jenis Solar yang dimuat oleh kapal MT Harima dan MT Anggun Selatan sebanyak 407.400 liter. 

Kasus BBM ilegal yang sempat viral beberapa waktu lalu di Lombok Timur memasuki babak baru. 

Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap Solar tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Selain anak buah kapal dan warga, Polda NTB juga telah meminta keterangan 3 saksi ahli dalam penanganan kasus ini," katanya saat ditemui usai menjalani sholat Jum'at. 

 

Baca Juga: Gelar Sosialisasi m-Paspor di Masbagik Lombok Timur, Imigrasi Mataram Dorong Warga jadi PMI Resmi

 

Saksi ahli yang dilibatkan, sebut dia, yakni ahli forensik, ahli Pidana dan ahli Migas.

Hasilnya, kata dia, Solar tersebut dinyatakan out of Spec dalam artian tidak sesuai dengan spesifikasi standar dari Migas.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x