Masyarakat Seriwe Mengadu ke Pemda Lombok Timur Terkait Sertifikasi Tanah

- 11 Oktober 2022, 15:40 WIB
Sejumlah masyarakat desa Seriwe saat diterima di Ruang rapat utama Pemda Lombok Timur (dok:istimewa)
Sejumlah masyarakat desa Seriwe saat diterima di Ruang rapat utama Pemda Lombok Timur (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru mendatangi kantor Bupati Lombok Timur untuk mengadu terkait persoalan sertifikasi tanah. 

Salah satunya adalah pengalihan sertifikasi lahan bagi nelayan sebagai bagian dari program sertifikasi lintas sektor kementerian ATR/BPN. 

Warga berharap sertifikasi tersebut dapat segera diwujudkan, setidaknya di dusun lain di kawasan Seriwe, mengingat sertifikasi dibutuhkan pula untuk kampung rumput laut.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK

Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur H. Harun menyampaikan pengalihan program tersebut disebabkan masih adanya status lahan yang bermasalah atau masih dalam proses pengadilan.

Padahal program sertifikasi lintas sektor ini, sebut dia, harus tuntas tahun 2022. Alasan itulah pihaknya mengalihkan program ke kawasan lain agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai.

 

Karena alasan tersebut, masyarakat Seriwe pun akhirnya memahami dan menerima alasan yang disampaikan. 

Baca Juga: Baznas Lombok Timur Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga Penderita Bocor Jantung

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x