Himbauan kepada ASN Beli Produk Agro Selaparang Buntut Panjang: Dikritisi Dewan, LSM hingga Didemo Mahasiswa

- 23 November 2022, 15:31 WIB
Gambar disain: HMI Lombok Timur saat aksi unjuk rasa dan surat balasan Agro Selaparang terkait jual beras pada ASN (dok:istimewa)
Gambar disain: HMI Lombok Timur saat aksi unjuk rasa dan surat balasan Agro Selaparang terkait jual beras pada ASN (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kebijakan yang dikeluarkan Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy yang tertera dalam bentuk surat edaran Nomor: 500/71/EKO/2022 tanggal 31 Agustus 2022, tentang himbauan konsumsi beras kemasan produksi Perusahaan Daerah (PD) Agro Selaparang terus disorot berbagai pihak. 

 

Dalam surat edaran tersebut, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan lainnya di minta untuk mengkoordinir para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran masing-masing untuk membeli dan mengkonsumsi beras kemasan 10 kilogram yang di produksi PD. Agro Selaparang. 

 

Langkah pimpinan daerah ini disinyalir sebagai upaya untuk mendorong kemajuan badan usaha milik daerah (BUMD) khususnya PD Agro Selaparang dalam mengembangkan usahanya. 

 

Kebijakan tersebut semakin disorot, lantaran pernyataan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, H. Mugni yang menebar ancaman kepada ASN yang tidak mematuhi himbauan Bupati akan di mutasi keluar Lombok. 

 

Beruntung, pernyataan itu diklarifikasi langsung oleh Sekertaris Daerah, HM. Juani Taofik yang memastikan bahwa tidak ada ASN yang akan dipindahkan ke luar pulau Lombok jika tidak membeli beras produk perusahaan daerah. 

 

Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan Bupati hanya sifatnya himbauan dalam rangka untuk membantu geliat prekonomian masyarakat di Lombok Timur. 

 

”Saya pastikan tidak ada seperti itu, karena membeli beras bagi ASN di BUMD merupakan himbauan,” tegasnya.

 

Meskipun telah diklarifikasi, pernyataan BKPSDM Lombok Timur saat itu terus menjadi sorotan, bahkan puncaknya terjadi protes beberapa pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti KASTA Lotim. 

 

"Tindakan Kepala BKPSDM Lotim menunjukkan kualitas dan mentalitas pejabat birokrasi yang kolot dan kolonialis serta tidak paham aturan," ujar Daur Tantasul. 

 

Seorang pejabat birokrasi apalagi yang leading sektornya berkaitan langsung dengan ASN, jelas Daur, harus berucap bersikap dan bertindak berdasarkan aturan yang ada. 

 

"Kepala BKPSDM Lotim ini pasti belum memahami Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan mutasi, dimana salah satu hal prinsip yang harus dijauhi adalah soal larangan konflik kepentingan," papar Daur.

 

Berangkat dari itu, PD Agro Selaparang terus-menerus jadi perbincangan aktivis, akademisi, hingga anggota dewan. Karena dianggap menggunakan intervensi pimpinan daerah untuk melancarkan bisnis beras yang menyasar ASN Lombok Timur. 

 

Bahkan, pada Senin 21 November 2022 kemarin terjadi aksi unjuk rasa dari mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lombok Timur. 

 

Mereka menuntut Bupati lakukan evaluasi karena menuding jajaran direksi PD Agro Selaparang tak becus mengelola perusahaan.

 

 "Agro Selaparang tak lepas seperti bayi yang selalu merengek jika telat diberikan susu oleh Bupati," kata Ketum HMI Lombok Timur, Zulhuda Apriadi menyampaikan perumpamaan. 

 

Bentuk perumpamaan itu, jelas dia, saat ini adalah kebijakan Bupati yang mengimbau semua ASN lingkup Pemda Lombok Timur untuk membeli beras dari perusahaan daerah itu.

 

Himpunan Mahasiswa Islam, kata dia, sebelumnya sudah menyampaikan bahwa terjadi kejanggalan yang sangat sakit di tubuh Agro Selaparang. Namun pemerintah daerah diam melihat kondisi tersebut. 

 

"Karena itu, kami ingatkan kembali Bupati Lombok Timur jangan mau di obok-obok perusahaan daerah yang tidak jelas," kata Zulhuda dalam orasinya

 

PD Agro Selaparang terus mengalami kerugian dan tidak pernah menyumbangkan PAD. Bahkan menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melalui suntikan dana. 

 

"Bupati harus mengevaluasi jajaran direksi Agro Selaparang yang tidak becus kelola perusahaan, karena selalu merugi, bila perlu bubarkan PD Agro Selaparang," ungkapnya. 

 

Merespon aksi demonstrasi HMI Lombok Timur terkait surat edaran yang ditujukan pada ASN untuk beli beras produk PD Agro Selaparang, Senin kemarin, Ketua Pansus PAD DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi mengungkapkan, setiap warga negara tak terkecuali ASN dilindungi hak asasinya oleh negara. 

 

"Setiap orang memiliki hak untuk melakukan aktivitas ekonomi, baik itu menjual atau membeli barang apapun yang dinyatakan sah oleh negara. Jadi tidak boleh ada alat negara untuk memaksa orang atau kelompok untuk membeli barang, contoh di kasus ini beras pada tempat tertentu. Itu bentuk pelanggaran HAM," katanya, Rabu 23 November 2022.

 

Sekalipun dasar kebijakan itu bersifat himbauan atau edaran dari pimpinan, jelas dia, sudah barang tentu bawahan akan mengamini dan takut untuk tidak mentaati himbauan itu. Sebab kata dia, tidak bisa terelakkan di antara bupati, kepala badan dan jajaran ASN berlaku relasi kuasa yang kuat. 

 

"Teori relasi kuasa itu jelas, tidak akan mungkin bawahan itu akan berani melawan perintah pimpinan, sekalipun perintah itu sifatnya imbauan. Faktanya saat ini PD Agro menyalurkan beras ke semua OPD. Itu adalah bukti konkret dari relasi kuasa antara atasan dan bawahan," tegasnya. 

 

Dari itu, sosok yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lombok Timur itu menyarankan kepada jajaran Pengurus HMI Cabang Lombok Timur melakukan kajian, untuk selanjutnya mengadukan persoalan itu ke Ombudsman RI dan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). 

 

"Kita dorong adik-adik mahasiswa yang tergabung di HMI untuk melaporkan Kepala BKPSDM Lombok Timur ke Ombudsman dan Komnas HAM. Karena tidak boleh ada kebijakan yang memaksa dan mengebiri hak asasi warga negara dalam bentuk apapun, termasuk dalam membeli kebutuhan pangannya, karena itu menyangkut hajat hidup," tegasnya. 

 

Apalagi, kata dia, ada pernyataan dari pejabat itu untuk melakukan mutasi bagi ASN yang tidak mau membeli beras di PD Agro. "Itu ancaman tidak berdasar, tidak masuk akal dan sangat fatal," imbuh sosok yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur itu.***

 

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah