Ini Paparan Bupati Lombok Timur dan Tanggapan DPRD tentang Raperda APBD 2023

- 29 November 2022, 12:20 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyampaikan rancangan peraturan daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2023 saat sidang paripurna di gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat, Senin kemarin. 

 

Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2023 disusun dengan komposisi pendapatan daerah sebesar Rp. 2,873 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp. 2,813 triliun lebih, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 12,182 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 7,4 miliar.

 

Bupati merinci pendapatan terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 419,387 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar lebih dari Rp. 2,429 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.24,619 miliar lebih.

 

Sementara dari sisi belanja, diuraikannya terdiri dari belanja operasi yang direncanakan sebesar tak kurang dari Rp.1,937 triliun, belanja modal sebesar Rp. 447,124 miliar lebih untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya guna pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terakit langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pun pertumbuhan ekonomi daerah. 

 

Komponen lainnya adalah belanja tak terduga sebagai pengeluaran untuk keadaan darurat, termasuk keperluan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya sebesar Rp.10 miliar. Kemudian belanja transfer yang juga masuk dalam komponen belanja dialokasikan sebesar Rp. 420,830 miliar. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x