Ini Paparan Bupati Lombok Timur dan Tanggapan DPRD tentang Raperda APBD 2023

- 29 November 2022, 12:20 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa) /

 

Jumlah tersebut dialokasikan untuk belanja bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah desa sebesar Rp. 15,532 miliar lebih dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp. 405,302 miliar lebih mencakup alokasi dana desa dan dana desa.

 

Di aspek pembiayaan, disampaikan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar lebih dari Rp. 12,182 miliar yang merupakan estimasi rasional atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar tak kurang dari Rp. 70,4 miliar. 

 

Angka tersebut merupakan penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp.1,5 miliar dan pembayaran cicilan pokok hutang pada PT. sarana multi infrastruktur sebesar Rp. 68,9 miliar.  

 

Menanggapi rancangan Perda APBD 2023 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatakan setuju untuk dibahas lebih Lanjut sesuai mekanisme peraturan undang-undang yang berlaku. 

 

Kendati demikian, DPRD memberikan sejumlah penekanan di antaranya: memastikan agar tidak ada lagi hutang jatuh tempo pada tahun 2023, peningkatan target PAD masing-masing OPD yang diharapkan mengurangi beban daerah, pengelolaan keuangan BLUD yang lebih transparan, mengangkat seluruh guru yang lulus passing grade untuk menjadi PPPK, dan sinergisitas masing-masing OPD teknis dalam penanganan stunting dan perlidungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah