Memaknai Seleksi Administrasi Calon Aparatur Sipil Negara

- 13 Desember 2022, 19:55 WIB
Dr. Mugni, M.Pd., M.Kom yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Timur
Dr. Mugni, M.Pd., M.Kom yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Timur /

ASN akan bertugas pada instansi pusat dan daerah. Instansi pusat adalah instansi pemerintah dalam bentuk kementerian dan lembaga berserta struktur organisasinya. Sedangkan instansi daerah adalah instansi pemerintah di bawah kendali gubernur, walikota dan bupati.

Proses pengadaan ASN diawali pengusulan formasi oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Penetapan formasi berdasarkan analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (Anjab). Volume beban kerja akan diemban oleh seorang ASN.

Dalam satu institusi berapa jabatan yang harus ada dan apa kualifikasi ASN yang harus mengembannya. Contoh sederhana dalam analisis beban kerja adalah institusi Sekolah Dasar. Dalam aturan pendidikkan SD menggunakan pendekatan distribusi guru kelas. Artinya satu orang guru akan mengajar satu tingkat kelas sehingga dikenal istilah guru kelas, 1, 2,3,4,5, dan 6.

Di samping itu ada juga guru mata pelajaran, yakni olah raga dan agama seta di SD ada seorang kepala sekolah yang non jam. Tupoksi sebagai kepala sekolah menjadi pengganti jam mengajarnya. Dari ilustrasi di atas maka pada satu SD, ABK-nya membutuhkan ,9 orang guru, yakni 6 orang guru kelas, 1 orang guru agama, satu orang guru olah raga dan satu orang kepala sekolah.

Bila di satu sekolah sudah ada 6 orang guru ASN maka di sekolah tersebut tersedia 3 orang formasi untuk ASN baru.

Formasi yang diusulkan harus disetujui oleh kementerian/lembaga yang mengurus ASN, yakni Kementerian PAN RB dan BKN. Jumlah usulan formasi yang disetujui akan sangat tergantung pada ketersediaan anggaran untuk menggaji mereka secara berkelanjutan yang menjadi urusan Kementerian Keuangan.

Sekali menyetujui formasi maka harus tersedia anggaran tiap tahun sampai mereka purnatugas. Dengan alasan keterbatasan anggaran bisa jadi formasi yang diajukan 2000 orang yang disetujui hanya 500 orang, bahkan lebih kecil.

Setelah persetujuan formasi diterima oleh daerah maka proses pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dimulai berpedoman pada jadwal yang dikeluarkan oleh KEMENTERIAN PAN RB/BKN. Jadwal tersebut akan dikirim ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawain), dalam hal ini Menteri/Kepala Lembaga/ Gubernur/Bupati/Walikota.

PPK akan menyampaikan kepada instansi/bidang teknis kementerian/lembaga/daerah untuk memperoses lebih lanjut. Tentu instansi/bidang teknis akan menyampaikan pengunuman penerimaan CASN dengan seluruh tahapan-tahapannya. Informasi resmi tetang pengadaan CASN hanya yang dikeluarkan intansi teknis yang mengurus kepegawaain. Bila keluar dari yang lain-lain maka jangan percaya dulu.

Tahapan seleksi CASN akan dimulai dengan seleksi administrasi. Seleksi ini untuk mengetahui kesesuaian pelamar dengan formasi yang tersedia. Di pengumuman sudah pasti dengan rinci dijelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah