HAILOMBOKTIMUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur HM. Juaini Taofik menerima 20 orang perwakilan Gerakan Masyarakat Pembela Aswaja (GEMPA) di Rupatama I Kantor Bupati setempat, Jumat 6 Januari 2023.
Kehadiran kelompok ini, mempertanyakan kelanjutan eks-lahan pembangunan masjid As-Sunah di Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba.
Lahan tersebut, kata Sekda, belum dibebaskan Pemda karena berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus melalui berbagai proses. "Peruntukan tanah tersebut harus jelas peruntukannya" ungkapnya.
Selanjutnya, jelas dia, disesuaikan secara administratif dan aturan agar dapat difungsikan dengan baik oleh masyarakat.
Karena itu, Sekda menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan Camat dan Desa terkait peruntukan lahan tersebut ke depan. "Proses penyelesaian lahan tersebut setidaknya paling lama enam bulan," ujarnya