Pada pertemuan 3 Januari 2022 lalu, kata dia, Pemda memang berencana membayar lahan eks-pembangunan masjid As-Sunah yang mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar. Karena alasan itu, Pemda mengeluarkan surat penghentian pembangunan masjid tersebut.
Kepada GEMPA, Sekda menyampaikan terima kasih karena telah bersama-sama menjaga kondusifitas Lombok Timur.
Nampak hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Lombok Timur.***