HAILOMBOKTIMUR - Dalam rapat bersama unsur pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah Lombok Timur, Bupati HM. Sukiman Azmy menyinggung terkait proses penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bahkan orang nomor satu di Lombok Timur itu mengancam para pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat menjanjikan atau mengiming-imingi peserta PPPK akan memerintahkan kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) untuk ditindak dengan pemberhentian secara tidak hormat.
Demikian penegasan Bupati kepada Kepala BKPSDM agar kembali mengingatkan para peserta PPPK untuk tidak mudah tertipu dengan iming-iming oknum yang menjanjikan kelulusan.
Sebab, menurut dia, keberhasilan hanya ditentukan oleh usaha masing-masing peserta.
Bupati juga dengan tegas memerintahkan memberhentikan dengan tidak hormat PNS yang diketahui melakukan penipuan terkait penerimaan PPPK.