Penjelasan Sekda Lombok Timur Terkait Polemik Sumber Mata Air Ambung: Tempat Reservoar Bukan Aset!

- 13 Januari 2023, 12:35 WIB
Sekertaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok:istimewa)
Sekertaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Sistem mata air Ambung, Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela diakui oleh Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Lombok Timur, HM. Juaini Taofik merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Nusantara Tenggara Barat (NTB). 

 

"Sistem mata air Ambung sebelumnya merupakan hibah dari Pemprov NTB ke Pemda Lotim yang selanjutnya didayagunakan oleh PDAM," katanya, Jum'at 13 Januari 2023.

 

Bahkan lokasi sekitar mata air Ambung sudah dibebaskan oleh Pemda Lombok Timur, namun Sekda mengaku lupa tahun pembebasannya. Karena itu, ia mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung ke bagian aset BPKAD.

 

"Pemda sudah membebaskan lokasi sekitar mata air Ambung, saya lupa tahunnya dan silahkan dapat dicek di bagian aset BPKAD," ujarnya mengarahkan. 

 

Sekda juga mengakui bahwa, pihaknya sudah mendapatkan data bahwa lokasi atau tanah tempat berdirinya reservoar kurang lebih seluas 2 are memang tidak tercatat sebagai aset.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x