Penjelasan Sekda Lombok Timur Terkait Polemik Sumber Mata Air Ambung: Tempat Reservoar Bukan Aset!

- 13 Januari 2023, 12:35 WIB
Sekertaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok:istimewa)
Sekertaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok:istimewa) /

 

"Setelah dikonsultasikan, ternyata BPKP NTB memerintahkan untuk bisa dibayarkan, namun sampai saat ini pihak Pemda belum lakukan pembayaran dengan alasan lahan tersebut milik Pemda. Sementara pemilik lahan memiliki bukti bahwa ada surat perintah dari BPKP untuk pembayaran," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah