Penjelasan Sekda Lombok Timur Terkait Polemik Sumber Mata Air Ambung: Tempat Reservoar Bukan Aset!

- 13 Januari 2023, 12:35 WIB
Sekertaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok:istimewa)
Sekertaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik (dok:istimewa) /

 

Terhadap hal ini, jelas dia, mendapat informasi bahwa saat pembebasan lahan sekitar mata air Ambung tidak ikut dibebaskan karena terkait kepemilikan (alas surat) dimana ada debatable terkait hibah dari keluarga yang mengklaim sekarang

 

Karena hal tersebut, lanjut dia, awalnya Bapak Bupati menugaskan kami untuk menyelesaikan persoalannya dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada atau sesuai normanya.

 

"Kami juga tidak membantah bahwa ada Appraisal terhadap nilai aset tersebut," ungkapnya

 

Dengan mengedepankan aspek kehati-hatian, kata dia, persoalan mata air Ambung sudah dikonsultasikan baik secara lisan maupun tertulis kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

 

"Hasilnya, pembayaran baru dapat dilakukan bilamana status lahan sudah dinilai clear and clean," tegasnya

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah