Pemda Didorong Tahun 2023 Bentuk BRIDA Sebagai Penguatan Badan Riset Inovasi

- 13 Januari 2023, 06:00 WIB
Perwakilan Pemerintah Daerah Lombok Timur saat mengikuti rapat sosialisasi pembentukan BRIDA (dok:istimewa)
Perwakilan Pemerintah Daerah Lombok Timur saat mengikuti rapat sosialisasi pembentukan BRIDA (dok:istimewa) /

HAILIMBOKTIMUR - Pemerintah kabupaten Lombok Timur bersama 350 Pemerintah Daerah yang belum membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mengikuti sosialisasi Percepatan Pembentukan BRIDA yang berlangsung seacra virtual pada Kamis 12 Januari 2023. 

 

Pemda Lombok Timur diwakili Asisten bidang ekonomi pembangunan, Asisten bidang administrasi umum, Kepala Bappeda, dan sejumlah Kepala Bagian lingkup Setda Lombok Timur.

 

Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi yang membuka sosialisasi tersebut mengingatkan pembentukan atau pun transformasi organisasi perangkat daerah (OPD) kelitbangan yang ada di daerah melalui BRIDA telah memiliki regulasi. 

 

Regulasi tersebut, kata dia, mulai dari Undang-undang nomor 11 tahun 2019 tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi yang diubah dengan pasal 121 Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Perpres 78 tahun 2021 tentang BRIN, dan diperkuat SE Kemendagri nomor 120/5434/SJ terkait pembentukan BRIDA.

 

Proses pembentukan BRIDA, jelas Yopi, telah dimulai tahun 2022 dan pihak BRIN telah melakukan sosialisasi kepada seluruh daerah. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x