HAILOMBOKTIMUR - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan inspeksi mendadak (sidak) progres pembangunan KIHT NTB di Kabupaten Lombok Timur.
Sidak yang berlangsung pada Senin, 9 Januari 2023 itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II H. Haerul Warisin. Sejumlah persoalan yang berdasar pada penolakan warga lingkar KIHT kembali ditanyakan.
Seperti pembangunan yang dinilai melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana pembangunan yang tidak didahului dengan proses sosialisasi.
Termasuk yang ditanya terkait eksekusi anggaran KIHT sebesar Rp26 miliar lebih. Namun pada faktanya, total anggaran yang diperuntukkan untuk bangunan KIHT hanya Rp24 miliar.
“Padahal di awal sudah masuk, Rp26 miliar lebih untuk keseluruhannya bangunan fisik KIHT. Tapi eksekusinya malah kurang,” sebutnya.