HAILOMBOKTIMUR - Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur dibawah kepemimpinan pasangan Sukiman-Rumaksi dikabarkan akan berakhir pada September 2023 mendatang.
Dengan berakhirnya kepemimpinan menjelang Pilkada tahun 2024, maka diperlukan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah
Nama Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, belakangan ini santer dibicarakan sebagai figur tepat menjabat Plt Bupati.
Sementara HM. Juaini Taofik saat mengisi dialog live streaming disalah satu media mengatakan, jabatan Plt baginya tidak begitu istimewa, karena hanya jabatan administratif seperti jabatan Sekda yang sedang dijabat sekarang.
"Kondisi Plt itu kan tidak kondisi istimewa menurut saya, kan Plt hanya pejabat administratif, sama dengan Sekretaris Daerah sekarang," katanya dilansir dari kanal YouTube FMI.TV Channel, Sabtu 7 Januari 2023.