Namun ia tegaskan, kehadiraanya saat itu tidak lain hanya sifatnya menghadiri pelantikan. Dimana acara seperti itu, dikatakan Bupati selama ini sudah sering di lakukan, mengingat memang ada tugas sebagai kepala Daerah di dalamnya, sebagai rasa penghormatan terhadap acara pelantikan tersebut.
"Saya menganalogikannya begini, setiap-acara yang di laksanakan oleh partai saya hadir, entah itu pelantikan, musda, muscam dan lain sebagainya, saya hadir," katanya.
Sehingga kata dia, persoalan sebagai pimpinan daerah dikatakan Bupati tidak ada unsur pelanggaran, mengingat saat ini Anies Baswedan belum secara resmi dilakukan penetapan sebagi Capres, walaupun usungan dari parta NasDem sudah ada.
"Sekarang itu kan belum secara resmi, belum ada ketetapan yang menyatakan bahwa beliau sebagai calon, cuman kan yang mengusung beliau itu adalah partai NasDem untuk sementara ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menepis dugaan pelanggaran pada beberapa statmennya pada saat menyampaikan pidato di Lapangan Gotong Royong Masbagik.