Belasan Wartawan Lombok Timur Somasi Dua Sekdes Penghina Profesi

- 18 Maret 2023, 11:59 WIB
Tiga orang wartawan Lombok Timur, sedang mengirim surat Somasi kepada Dua Sekdes Kecamatan Sikur Penghina Profesi Wartawan melalui kantor pos (dok: istimewa)
Tiga orang wartawan Lombok Timur, sedang mengirim surat Somasi kepada Dua Sekdes Kecamatan Sikur Penghina Profesi Wartawan melalui kantor pos (dok: istimewa) /

"Pers itu adalah pilar ke empat demokrasi, fungsi kontrol melekat padanya. Jika ada perbuatan oknum yang tercela silakan laporkan. Jangan sampai menyebut wartawan secara umum. Itu tidak pantas dan tidak beretika, apalagi diucapkan oleh seorang Sekdes yang juga penyelenggara negara," tegas sosok yang juga Pembina Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur itu. 

 

Senada, Ketua FWMO Lombok Timur, Syamsurrijal juga turut mengecam ungkapan dari dua Sekdes tersebut. Tegas dia, selaku pejabat di tingkat desa, dua Sekdes itu mestinya memiliki pemahaman utuh tentang etika dan memiliki moral yang baik, yang tercermin dari rasa hormat dan saling menghargai. 

Baca Juga: Mulailah Dengan Membaca Buku Untuk Melatih Kekuatan Fikiran Anda

"Mestinya seorang Sekdes itu memiliki moral yang baik, dan mengedepankan adab dalam berkomunikasi, terlebih di ruang publik dan digital, karena ada konsekuensi hukumnya," ungkapnya. 

 

Dia pun berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur memberikan pembinaan kepada dua Sekdes tersebut, agar peristiwa seperti itu tidak diulangi dan tidak terulang lagi kepada siapapun. 

Baca Juga: Dijamin Laris Manis dan Untung Besar, Berikut Ini 5 Jenis Usaha Kuliner di Bulan Puasa

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x