Maraknya Warung Makan Buka Siang Hari Saat Puasa Membuat Bupati Lombok Timur Geram

- 10 April 2023, 15:00 WIB
Gambar Ilustrasi (dok: istimewa)
Gambar Ilustrasi (dok: istimewa) /

 

Tidak hanya itu, dia juga memerintahkan Kasatpol PP dan anggotanya untuk melakukan penertiban penjualan petasan. Hal itu adalah karena suara petasan tersebut mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah taraweh.

 

"Tindak tegas yang melanggar, sebagai efek jera," ujar HM Sukiman Azmy.

 

Oleh karena itu, petasan dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan.

 

Kemenag Soal Warung Buka Siang Hari saat Puasa

 

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie menegaskan bahwa tidak ada aksi razia warung makan sepanjang Ramadhan 2023. Bahkan, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa, agar tidak ada sweeping rumah makan yang buka siang hari selama Puasa.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x