Dia juga tidak mempermasalahkan jika warung makan tetap buka siang hari. Sebab, umat Islam sudah terbiasa menjalankan ibadah puasa, baik itu wajib maupun sunnah.
Menurut Anna Hasbie, jika iman seseorang tinggi, mereka akan semakin sadar bahwa ibadah puasa itu fungsinya untuk menahan nafus. Idealnya, jika sedang berpuasa harus menahan diri, bukan nafsu orang lain yang ditahan.
Dia meminta agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, tidak melakukan hal yang bertentangan dengan makna puasa, seperti tawuran, dan lainnya.
Selain itu, pada 2022 lalu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadhan. MUI juga membolehkan warung-warung buka saat siang hari.
Meski begitu, warung-warung tersebut hanya perlu diatur salama Ramadhan. Hal itu dilakukan, agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung di tengah Ramadhan.