Penilaian RB dan SAKIP, jelas Sekda, mencerminkan sejauh mana efektivitas dan efesiansi penyelenggaraan Birokrasi Daerah, Akuntabilitas pemerintahaan dan kualitas layanan Publik melalui metode penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2022 yang penilainya maret sampai juni 2022.
"Tentu hasil ini menjadi cemeti bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan juga dalam teknis pengisian Form, yang biasanya juga terkendala dengan tidak mencatat dan melaporkan apa yang sudah dikerjakan," tukasnya
Sekda mengatakan, ada pepatah dalam Birokrasi yang sehari-hari bergelut di dunia Birokrasi yakni catat apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang sudah tercatat.
"Hal secuil terkadang menyebabkan hal besar seperti peran Admin yang lupa menginput atau terlambat menginput di sistem aplikasi," ujarnya.
Sementara ketua Kasta Lombok Timur Daur Tasalsul mengatakan, selama pemberitaan di publik tentang Lombok Timur selalu menempati rangking terbaik, namun kenyataannya berdasarkan pemaparan Kemenpan RB berada dalam peringkat paling rendah.