Ruangan Irban 1 Inspektorat Lombok Timur Terbakar, Disebut Ada Dokumen Hasil Pemeriksaan Kasus

- 5 Mei 2023, 22:10 WIB
Puing-puing sisa kebakaran ruangan Irban 1 Inspektorat Lombok Timur (dok: istimewa)
Puing-puing sisa kebakaran ruangan Irban 1 Inspektorat Lombok Timur (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Ruang Inspektur Pembantu (Irban) I Kantor Inspektorat Lombok Timur terbakar. Penyebab kebakaran sendiri, diduga diakibatkan oleh arus pendek korsletingk listrik di ruang operator ruangan tersebut. 

 

Peritsiwa dilalapnya salah satu ruangan di Kantor Inspektorat itu terjadi sekitar Pukul 14.30 Wita. Di saat ruangan dalam keadaan terkunci rapat. 

 

Begitu mendapat laporan, tim pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar-Mat) Lombok Timur lansung mendatangi lokasi, guna memadamkan si jago merah.

 

Tiba di TKP, belasan personil Damkar-Mat dengan tiga truk pemadam berhasil memadamkan api dalam waktu yang tak terlalu lama. 

 

"Untuk mengurangi asap tim terpaksa memecahkan kaca agar asap bisa keluar sehingga bisa memudahkan petugas," kata Kabid Sarana Prasarana Damkar-Mat Lombok Timur, Helmy Eka Saputra. Jumat 5 Mei 2023. 

 

Masih kata dia, dugaan sementara penyebab korsleting listrik bersumber dari salah satu perangkat yang terhubung dengan listrik di ruang operator Irban I. 

 

Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Lombok Timur, Hj Miftah Wasli saat dimimtai keterangan di lokasi menyatakan dirinya menerima informasi dari staf terkait kejadian tersebut.

 

Miftah mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian, guna mengetahui secara pasti penyebab dari kebakaran kantornya. 

 

"Di ruangan tersebut ada komputer, printer dan pemanas air. Mudah-mudahan tidak ada file yang hilang serta dokumen sehingga kita tidak kehilangan jejak," tekannya. 

 

Ia menjelaskan, dalam ruangan tersebut ada dokumen hasil pemeriksaan kasus yang sedang berjalan yang semestinya harus tetap terjaga. "Mudah-mudahan file itu tersimpan dengan baik, karena biasanya pegawai mempunyai pegangan dokumen dan file yang terdapat pada komputer, biasanya sudah melalui tahapan review dan sudah final," ungkapnya.

 

Meski demikian, dia memastikan pelayanan kantor Inspektorat tetap berjalan. Kalupun saat ini kondisi ruangan Irban I dalam keadaan rusak akibat terbakar, masih ada ruangan lain yang bisa digunakan. 

 

"Kalau ruang Irban I saat ini dalam kondisi seperti itu, dalam waktu seminggu tidak digunakan, masih ada aula atau ruangan lain yang digunakan," tandasnya.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah