Ini Tanggapan Bupati dan Sekda Lombok Timur Terkait Penilaian RB dan SAKIP 2022

- 13 Mei 2023, 10:28 WIB
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dan Sekretaris Daerah (Sekda), H. M. Juaini Taofik
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dan Sekretaris Daerah (Sekda), H. M. Juaini Taofik /Dok/Gia (ist)

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy dan Sekretaris Daerah (Sekda), H. M. Juaini Taofik menanggapi penilaian Tran Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2022 lingkup pemerintah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menempatkan posisi Lombok Timur sebagai juru kunci.

Hal itu berdasarkan data yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu. Kabupaten Lombok Timur pada predikat RB 2022 memperoleh nilai C, sementara predikat SAKIP 2022 mendapatkan nilai B.

Menanggapi hal itu, Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy menegaskan bahwa dirinya menerima hasil penilaian tersebut sebagai bahan evaluasi.

Baca Juga: Ini Pesan Bupati Lombok Timur Saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushalla SMPN 1 Keruak

"Ya, begitu hasil penilaian nya, tidak bermaksud untuk membantah, tapi berbagai indikator menunjukkan positif sehingga rasanya tidak mungkin Lombok Timur berada pada posisi nomor bontot"katanya saat dimintai keterangan via WhatsApp pada Senin, 7 Mei 2023.

Meski demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2019 pada posisi 9 dari 10 Kabupaten Kota dan tahun 2022 Lombok Timur pada posisi 7, katanya. Menyalip 2 Kabupaten lainnya.

"Angka kemiskinan, gizi buruk, stunting menurun, bukankah itu penanda prestasi kerja?"tambahnya.

Baca Juga: Wakil Bupati Lombok Barat Serahkan Santunan dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Kendati demikian, dari hasil predikat reformasi birokrasi dan SAKIP. Apapun itu, kita terima, kata dia karena sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan terbaik pada masyarakat setelah penilaian ini di terima.

Sehingga kedepannya, pemerintah Lombok Timur diharuskan, mempelajari indikator penilaian, sosialisasikan ke seluruh jajaran dan di awasi dengan ketat pelaksanaanya serta evaluasi setiap tahapan dan yang terpenting adalah kerjasama seluruh komponen untuk bersama-sama meningkatkan kinerja sesuai bidang masing-masing dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Baca Juga: Ini Pesan Bupati Lombok Timur Saat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushalla SMPN 1 Keruak

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM. Juaini Taofik menegaskan bahwa dirinyalah yang paling bertanggungjawab atas posisi Lotim sebagai juru kunci dari 10 kabupaten dan kota dari sisi penilaian Reformasi Birokrasi dan SAKIP 2022.

"Secara umum total nilai RB dan SAKIP Lombok Timur tahun ini meningkat dibandingkan nilai RB dan SAKIP 2021," katanya

Sekda yang akrab disapa Kak Opik ini mengungkapkan, penilaian RB dan SAKIP mencerminkan sejauh mana efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan Birokrasi Daerah, Akuntabilitas pemerintahan dan kualitas layanan Publik melalui metode penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2022 yang penilainya maret sampai juni 2022.

Tentu hasil ini, jelas dia menjadi cemeti bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja dan juga dalam teknis pengisian Form. Karena biasanya terkendala dengan tidak mencatat dan melaporkan apa yang sudah dikerjakan.

Sekda mengatakan, ada pepatah dalam Birokrasi yang sehari-hari bergelut di dunia Birokrasi yakni catat apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang sudah tercatat.

Baca Juga: Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, PPP Lombok Timur Optimis Rebut Kursi Ketua Dewan

"Hal secuil terkadang menyebabkan hal besar seperti peran Admin yang lupa menginput atau terlambat menginput di sistem aplikasi," ujarnya.***

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah