Tidak Kunjung Diberangkatkan, Jamaah Umroh Minta Uangnya Dikembalikan

- 30 Mei 2023, 10:15 WIB
Jamaah Umroh saa sedang hearing di kantor DPRD Lombok Timur
Jamaah Umroh saa sedang hearing di kantor DPRD Lombok Timur /Dok/Gia

HAILOMBOKTIMUR - Puluhan calon jamaah Umroh mendatangi kantor DPRD Lombok Timur. Kedatangan mereka untuk mengadukan permasalahan yang sedang mereka hadapi. Senin, 29 Mei 2023.

Para calon jamaah Umroh ini mengeluhkan adanya informasi penipuan yang dilakukan oleh PT Fidaya Travel cabang Lombok Timur.

Dimana yang permasalahan ini sudah dialami sejak 2021 tahun lalu yang mana mereka dijanjikan akan diberangkatkan dalam waktu dekat namun sampai tahun 2023 tidak kunjung diberangkatkan, sedangkan masing-masing dari mereka sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 33 juta.

Baca Juga: Lepas Keberangkatan Jama'ah Umroh, Bupati Lombok Timur Berpesan Jaga Kesehatan untuk Kelancaran Ibadah

"Ada juga yang sampai 34 juta dengan jumlah korban ada 22 yang berhasil ditipu, dan itu sejak 2021 mereka setor lalu dijanjikan hingga 2023 ini tidak kunjung diberangkatkan," Ungkap Wakil Ketua DPRD Lombok Timur Daeng Paelori.

Para calon jamaah Umroh ini juga meminta kepada pihak DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap semua jasa travel haji dan umroh yang ada di Lombok Timur. Termasuk jasa travel yang memiliki indikasi ilegal, supaya diberikan sanksi bagi yang melanggar hukum.

"Tadi kita dengar Pimpinan Cabangnya travel tersebut yakni, M. Sahroni bahwa pihaknya akan menggantikan uang para calon jama'ah dan ia akan bertanggung jawab paling lambat bulan November 2023 sudah bisa kembali uang para calon jama'ah," Katanya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kades Gadung Emas Dilaporkan ke Polres Lombok Timur

Sudah kepalang tanggung merasa ditipu oleh PT tersebut, jamaah Umroh itupun tidak mau lagi dijanjikan untuk diberangkatkan, namun mereka meminta supaya uang yahg telah mereka setorkan bisa dikembalikan untuk mencari jasa travel yang resmi.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x