Saran dan Rekomendasi DPRD Lombok Timur akan Ditindaklanjuti Sesuai Peraturan

- 26 Juli 2023, 06:00 WIB
Sekretaris daerah kabupaten Lombok Timur, HM Juaini Taofik mewakili Bupati pada rapat paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 (dok: istimewa)
Sekretaris daerah kabupaten Lombok Timur, HM Juaini Taofik mewakili Bupati pada rapat paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lombok Timur menggelar rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

 

Pada rapat yang berlangsung Selasa 25 Juli 2203 di Rupatama Dewan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Timur memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah.

 

Sekertaris Daerah (Sekda) HM. Juaini Taofik mewakili Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menerima segala saran dan masukan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pasar Umum Resing akan Dijadikan Pusat Kuliner

Saran dan rekomendasi tersebut diyakini sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas, utamanya dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.

 

"Saran dan rekomendasi itu sebagai cerminan dari kolaborasi dan kerja sama yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Sekda

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x