Tiga Terduga Diamankan Polisi dalam Kasus Kebakaran Poskesdes Teko Lombok Timur

- 11 Agustus 2023, 13:21 WIB
Kepolisian Lombok Timur mengamankan Tiga Terduga Kasus Kebakaran Poskesdes Teko (dok: istimewa)
Kepolisian Lombok Timur mengamankan Tiga Terduga Kasus Kebakaran Poskesdes Teko (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Peristiwa kebakaran dahsyat terjadi di Poskesdes Teko Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur pada Minggu 6 Agustus 2023, sekitar pukul 00.30 Wita, mengakibatkan bangunan milik Desa Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hangus terbakar. 

 

Dalam perkembangan kasus tersebut, Kepolisian Resor Lombok Timur (Polres Lotim) telah mengambil tindakan cepat dengan mengamankan tiga terduga di balik kebakaran tersebut. 

 

 

Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto bersama anggota Reskrim dan Tim INAFIS Polres Lotim telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 13.00 Wita. Turut hadir juga Kepala Puskesmas Batuyang dalam pemeriksaan tersebut.

 

"Berdasarkan hasil olah TKP, beberapa fakta penting telah ditemukan, bangunan Poskesdes Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim mengalami kerusakan parah akibat kebakaran," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, Jum'at 11 Agustus 2023. 

 

Bahkan di halaman samping bangunan, jelas dia, ditemukan 240 tabung gas 3 kilogram subsidi dan 30 tabung gas 12 kilogram yang hangus terbakar serta 4 tabung gas ukuran 3 kilogram yang pecah.

 

Selain itu ditemukan pula sisa-sisa regulator yang terbakar, yang digunakan untuk mengisi ulang gas subsidi ukuran 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 kilogram.

 

Disebutkan, dalam pengembangan penyelidikan, Kepolisian telah melakukan interogasi terhadap beberapa saksi. Seorang pria berinisial WH (41) yang merupakan wiraswasta, mengakui bahwa ia membeli tabung gas 3 kilogram di warung-warung Desa Teko.

 

"Tabung gas tersebut kemudian dioplos ke dalam tabung gas 12 Kilogram oleh seseorang bernama Kecun atas perintah Ibu Wardah dari Kabupaten Sumbawa Barat," katanya.

 

Dijelaskan, tindak lanjut investigasi mengungkap bahwa tabung gas 12 kilogram yang telah dioplos, kemudian akan dikirim ke Kabupaten Sumbawa Barat.

 

"Namun, kegiatan ini dilakukan tanpa izin usaha yang sah," ucap Kabid Humas.

 

Menurut keterangan pria inisial RSA (25), dalam proses pemindahan tabung gas menerangkan jika ketika mereka menggelindingkan tabung gas yang telah dioplos, tiba-tiba muncul api dari tabung gas 12 kilogram. 

 

Api tersebut, katanya, membesar dan terjadi ledakan yang menyebabkan saksi inisial IA terbakar dan mengalami luka bakar parah.

 

"IA segera dilarikan ke Puskesmas Batuyang dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Praya untuk perawatan lebih lanjut," tutur Kombes Pol. Arman.

 

Diinformasikan, hingga saat ini polisi telah mengamankan pemilik tabung gas yang terbakar tersebut serta saksi-saksi terkait. Dalam perkembangan lebih lanjut.

 

"Kapolsek Pringgabaya beserta anggota dan Tim INAFIS Polres Lotim, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut terkait kejadian ini," tutupnya.***

 

 

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah