HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Lombok Timur dan PT. INIA Properti Indonesia yang berkedudukan di Lombok Tengah, menandatangani kesepakatan bersama.
Kesepakatan bersama yang ditandatangani pada kesempatan tersebut, terkait pemanfaatan tanah aset Pemda Lombok Timur yang berada di Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya seluas 70.000 meter persegi selama jangka waktu lima tahun.
Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyampaikan apresiasinya karena kesepakatan dicapai dalam waktu yang relatif singkat.
Ia berharap aktifitas perusahaan tersebut dapat berjalan lancar seperti diharapkan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Lombok Timur.